Pemberdayaan Lingkungan Hidup

Thursday, October 2, 2014

Peran Masyarakat untuk Lingkungan Hidup

Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembalakan liar, dan pembatasan penggunaan sumber daya alam. Semuanya berkiblat pada pelestarian lingkungan dan pencegahan bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan yang mengganggu ekosistem lingkungan dan keseimbangan alam. 
 
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerjasama dengan instansi-instansi terkait dan semua stakeholder yang peduli dengan masalah lingkungan. Upaya-upaya pembersihan sungai, pantai, penanaman kembali pohon-pohon di tepi pantai, gerakan menanam seribu pohon, usaha mendaur ulang sampah, pencegahan pembalakan liar, dan upaya lainnya dilakukan secara berkesinambungan.

Walau demikian, peranan masyarakat sangat menunjang semua upaya pemerintah tersebut. Masyarakat yang bersentuhan secara langsung dengan lingkungan memiliki peran yang besar dalam pelestarian alam. Untuk itu maka masyarakat pun perlu mendapat pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.

Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh dinas terkait bagi masyarakat agar lebih dapat berperan dalam pelestarian lingkungan, antara lain :
  1. Mengadakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan pelestarian alam di tingkat kecamatan hingga RT.
  2. Memberikan pelatihan tentang cara-cara mendaur ulang sampah bagi masyarakat. 
  3. Memberikan pelatihan-pelatihan tentang mendaur ulang barang bekas menjadi barang-barang kreatif dan berguna, untuk mengurangi sampah sekaligus menambah penghasilan masyarakat. 
  4. Memberikan pinjaman lunak bagi Usaha Kecil dan Menengah dalam rangka memotivasi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara lebih berkembang dan mandiri. Hal ini dapat mengurangi angka pengangguran, dan menanggulangi terjadinya tindakan kriminalitas akibat dari kurangnya lapangan pekerjaan dan ketrampilan. 
  5. Memberikan reward (hadiah) atau perhatian khusus dengan memberikan tunjangan secara finansial bagi masyarakat yang berkecimpung di bidang pelestarian lingkungan sehingga mereka semakin termotivasi dalam usaha yang telah dijalankannya. 
  6. Memberikan punishment (hukuman) yang sesuai berdasarkan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat yang berupaya merusak lingkungan. 

Beberapa langkah tersebut, hanyalah beberapa alternatif yang dapat digunakan dalam upaya pelestarian lingkungan yang berkesinambungan. Semua upaya tersebut, membutuhkan komitmen yang serius oleh semua pihak demi terciptanya keseimbangan lingkungan dan terpeliharanya ekosistem yang stabil.

Dan pada akhirnya dapat menanggulangi dampak buruk yang dapat terjadi sehingga terciptalah kehidupan yang damai, aman, dan sejahtera akibat dari suatu harmoni yang selaras antara manusia dan lingkungan hidupnya.

0 Comments